KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap empat terduga pelaku penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Jumat (21/5/2021). Video penodongan ini viral di berbagai akun media sosial.
Penangkapan ini setelah Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi lokasi penodongan dan mendapat laporan dari korban berinsial AL (15) warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Pengungkapkan bermula saat polisi menangkap RY (20). Pelaku ini yang sempat memukul AL saat mencegah kabur sekaligus mengamankan motornya Yamaha Jupiter MX yang sempat ditahan korban kala terekam video amatir warga.
Pelaku kedua yakni Sah (38) yang ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur. Pria ini berbadan besar, pelaku yang merusak kunci motor korban sekaligus eksekutor saat merampas dompet korban.
Dua pelaku lainnya, yakni Er (23) dan IJ (21) yang ditangkap setelah Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan tindakan persuasif karena mereka kabur ke wilayah Gading Rejo Pringsewu dan kembali ke Kota Agung sehingga bertemu sehingga berhasil diamankan di jalan raya Kota Agung Timur. Selain menangkap keempat orang tersebut, petugas juga masih memburu satu pelaku lainnya bernama Kevin yang juga merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap dalam tempo beberapa jam, di tiga tempat berbeda setelah korban AL didampingi pamannya membuat laporan polisi ke Polres Tanggamus pada Kamis (20/5/2021).
"Keempat pelaku merupakan warga Pekon Sukabanjar ditangkap di tiga tempat berbeda setelah korbannya membuat laporan polisi," ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Jumat (21/5/2021).
Kasat menjelaskan, kronologis penodongan terjadi Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama dengan temannya yang berinisial ES menuju ke pantai di Kecamatan Limau. Pada saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Cukuh Pandan Pekon Padang Ratu korban bersama dengan temannya berinisial ES diberhentikan oleh lima laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang untuk membeli rokok.
"Kemudian dari salah satu pelaku tersebut mengambil uang sebanyak Rp700 ribu yang berada di dompet milik korban dan setelah mengambil uang milik korban tersebut lalu kemudian salah satu pelaku merusak kunci motor milik korban kemudian kelima pelaku tersebut pergi meninggalkan korban," jelasnya.
Menurut hasil pemeriksaan, peran mereka berbeda-beda, dimulai dari salah satu pelaku Er meminta uang Rp30 ribu, lalu pelaku Kevin yang dalam pencarian orang meminta Rp50 ribu sambil merebut ponsel teman korban, dengan mengatakan, "HP ini saya bawa atau ngasih uang,".
Secara replek korban kembali merebut ponsel tersebut. Usai ponsel di tangan korban, pelaku Kev menggeledah dan mendapati dompet di kantong depan kanan. Kev menyuruh korban mengeluarkan dompet, lalu pelaku Kev merembut dompet dan mengambil uang Rp700 ribu.
Bersamaan dengan perebutan ponsel dan pengambilan uang korban, ternyata salah satu pelaku yakni Sah berusaha mengambil motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng namun tidak berhasil. Setelah menguasai uang Rp700 ribu, empat pelaku melarikan diri menggunakan tiga motor.
Tetapi saat pelaku berbaju putih bertopi merah yakni RU hendak kabur, sepeda motornya tidak dapat dihidupkan sehingga korban memiliki kesempatan menarik kunci motor pelaku RY. "Peran masing-masing pelaku yakni Kev eksekutor mengambil uang korban ditemani oleh pelaku Er dan IJ. Pelaku Sah merusak kunci motor korban dan RY mengawasi situasi," jelasnya.
Kasat mengaku, proses penangkapan berawal dari pelaku RY yang terekam video amatir warga sehingga berhasil terungkap pelaku empat pelaku lainnya, namun seorang pelaku telah melarikan diri. "Dari penangkapan RY juga diamankan sepeda motor yang terekam kamera. Lalu dilakukan pengembangan sehingga berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya," ujarnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat apabila melihat peristiwa tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Polri. "Jika masyarakat melihat peristiwa tindak pidana, mohon segera dilaporkan ke pihak Polri, dan saksi, korban dijamin dilindungi oleh UU Perlindungan Terhadap Saksi dan Korban," kata dia.
Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap keempat pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman 9 tahun penjara," kata dia.
Menurut pelaku RY dia hanya mengambil uang Rp15 ribu dari tangan korban. Namun uang itu terjatuh saat rebutkan kunci motornya saat hendak kabur. "Saya dapet uang Rp15 ribu tapi terjatuh saat hendak kabur, korban menarik kunci motor saya," ucap pria berbadan kurus tersebut.
Tersangka Sah mengaku tidak diberikan uang oleh Kev sebab dia hanya ingin mencuri motor korban walaupun tidak berhasil. "Saya niatnya curi motor untuk dijual guna kebutuhan sehari-hari," ucap pria berbadan besar itu.
Menurut tersangka yakni Er dan IJ, mereka diberikan uang oleh Kevin sebesar Rp200 ribu yang mereka bagi dua dan habis guna membeli rokok. "Kami dikasih Rp200 ribu sama Kev, uangnya sudah habis dipakai beli rokok," kata keduanya kompak.
Untuk diketahui, sebelumnya video viral dengan durasi 1.37 detik, yang diduga terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pendongan yang diduga terjadi di jalan pantai wilayah Kecamatan Kecamatan Limau. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18230
Lampung Selatan
6833
Lampung Tengah
4133
Gerbang Sumatera
3759
Lampung Utara
3643
Lampung Tengah
3639
856
08-Apr-2025
203
08-Apr-2025
254
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia