PONTIANAK (Lampungpro.com) : Sempat viral tagar di twitter #JusticeForAudrey yang populer di dunia. Tagar ini viral bermula saat Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat, dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA. Akibat pengeroyokan itu, siswi 14 tahun ini mengalami trauma dan kini masih dirawat di sebuah rumah sakit.
Dilansir sejumlah media, dugaan sementara pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara dan saling komentar di media sosial. Pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019. Namun orang tuanya baru melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan satu pekan kemudian atau pada Jumat, 5 April 2019.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, pada Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB menerima aduan dari korban yang didampingi langsung oleh ibunya. Dalam aduan itu korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. "Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Nurhayati.
Audrey dikeroyok setelah sebelumnya dijemput oleh para pelaku di rumahnya. Para pelaku yang berasal dari berbagai SMA di Pontianak ini menjemput dengan alasan ingin berbicara dengan Audrey. Korban lantas dibawa ke Jalan Sulawesi. Tiba di lokasi korban sempat diinterogasi sebelum akhirnya dianiaya. Audrey juga mendapat perlakuan serupa di Taman Akcaya. Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan saling balas komentar di media sosial.
Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu mengatakan Audrey sebenarnya bukan target pengeroyokan. Para pelaku menargetkan kakak sepupu korban. Audrey juga sempat mendapat simpati dari sejumlah artis hingga selebritis media sosial. Termasuk dari pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.
Hotman bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mendorong penyelidikan dan penegakan hukum atas kasus Audrey. "Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum cepat berjalan. Pak Jokowi this is the right time for you..." kata Hotman di akun Instagramnya.
Dia juga mengaku akan menyumbangkan semua honor yang didapatnya dari salah satu pesantren di Jawa Timur, kepada korban. "Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.
Pada hari yang sama Polresta Pontianak secara resmi mengambilalih penanganan kasus penganiayaan terhadap Audrey yang awalnya ditangani Polsek Pontianak Selatan. "Secara resmi kami menarik kasus ini dari Polsek Pontianak Selatan untuk ditangani oleh Polresta Pontianak," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli.
Ia menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan dari ibu korban penganiayaan tersebut, sementara korban belum bisa diminta keterangan karena masih dirawat di rumah sakit."Untuk tiga terduga pelaku penganiayaan masih belum dilakukan pemeriksaan karena masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Kasus Audrey ini juga mendorong warganet membuat sebuah petisi di laman change.org, menuntut keadilan untuk Audrey. Petisi diberi judul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!. Hingga Rabu (10/4/2019), petisi Keadilan untuk Audrey itu sudah ditandatangani sekitar 1,9 juta warganet.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16289
EKBIS
8922
Bandar Lampung
6256
160
04-Apr-2025
186
04-Apr-2025
158
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia