BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wacana agar sepeda motor boleh masuk jalan tol mendapatkan respons beragam. Ada yang mendukung, ada pula yang tak setuju karena adanya kekhawatiran terhadap risiko bagi pengendara. Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kekhawatiran atas wacana itu wajar. Menurut dia, faktor kecelakaan hingga kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan.
Untuk menjawab kekhawatiran ini, menurut Sahroni, instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga bisa melakukan kajian. "Bagaimana membuat aspek keselamatan menjadi prioritas seperti membangun dinding pembatas yang kokoh, lebar jalan yang akan dibangun, penerapan sistem ganjil genap untuk roda dua yang masuk di dalam tol, atau kebijakan lainnya. Silakan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil, kata Sahroni, Rabu (30/1/2019).
Ia menilai, salah satu yang harus menjadi sorotan adalah aspek di hulu, dalam hal ini kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM, kata dia, harus dilakukan dengan uji kompetensi yang benar sehingga pengendara memahami berlalu lintas yang baik dan aman.
Dengan cara ini diharapkan kecelakaan dapat diminimalisir karena masyarakat yang berkendara memang telah memiliki lisensi melalui proses dan persyaratan ketat. Aspek kesehatan dan kemampuan berkendara serta memahami rambu harus benar-benar diperhatikan dengan benar, kata Sahroni.
Secara pribadi, ia mengaku mendukung wacana sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol. Menurut dia, kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat untuk menikmati semua fasilitas yang disediakan pemerintah.
Prinsipnya bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya," kata dia. Wacana motor diperbolehkan masuk tol ini mencuat beberapa hari ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo memunculkannya saat menghadiri acara bikers di DPR, pekan lalu. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
3052
Bandar Lampung
565
214
22-Apr-2026
212
22-Apr-2026
193
22-Apr-2026
199
22-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia