BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/2/2020). Anggota KI yang dilantik itu: Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur No:G/136/V.14/HK/2020 tanggal 24-02-2020.
Wagub Nunik menyampaikan bahwa di era reformasi, era globalisasi dan era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi memiliki peran yang penting dan strategis, dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik. Peran Tekonologi Informasi di era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh, karena mengandalkan teknologi informasi dalam segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, termasuk pemerintahan.
Nunik juga berpesan kepada anggota Komisi Informasi yang dilantik, agar meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik, secara virtual dan faktual serta menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua instansi Pemerintah dan non-Pemerintah, baik vertikal dan horizontal maupun diagonal. Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan transparan sesuai dengan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
398
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia