Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wagub Lampung Nunik Disebut Terima Rp1,15 Miliar Dari Mahar Mantan Bupati Mustafa
Lampungpro.co, 04-Mar-2021

Febri 1640

Share

Wagub Nunik Saat Disidang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) disebut telah menerima uang senilai Rp1,15 miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang didapat dari hasil uang mahar pembelian kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Ada pun uang mahar yang diberikan Mustafa kepada PKB saat itu senilai Rp18 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan, kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). Hal ini disampaikan salah satu saksi mantan politisi PKB yakni Midi.

"Setelah rekom tidak keluar ke Mustafa, saya berniat mengembalikan uang senilai Rp18 miliar tersebut. Namun saat itu baru Rp14 miliar yang disampaikan, karena sisanya dipakai ke sejumlah petinggi PKB salah satunya Ketua PKB Nunik," kata Midi dalam persidangan.

Saat itu Midi menyerahkan Rp150 juta ke Nunik yang digunakan untuk membayar tukang, kemudian diserahkan lagi senilai Rp1 miliar untuk persiapan Pemilu 2019 melalui anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PKB Ela Siti Nuryana. Ada pun sisa uang tersebut, untuk para pengurus PKB mulai dari Rp25 Juta untuk 13 DPC se-Lampung, 15 Dewan Syuro, Rp50 Juta untuk Sekretaris DPW PKB Lampung Okta.

"Kemudian uang itu digunakan Mutaqim Rp1 miliar dan Rp180 juta untuk angsuran Musa Zainuddin. Sisanya untuk pengurus PKB lainnya, membayar pengacara, dan juga untuk saksi ahli untuk sidang Musa Zainuddin," ujar Midi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved