JAKARTA (Lampungpro.co): Bagi Anda yang akan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam tes ini. Tes CPNS sendiri memiliki 31 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati.
Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar enam bulan. Tahapan Pengumuman Seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya, Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023.
Kemudian, tahapan Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 6-9 Oktober 2023. Tahapan berikutnya, yaitu tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 10-12 Oktober 2023 dan tahap Jawab Sanggah pada 10-14 Oktober 2023.
Selanjutnya, para pelamar harus akan melewati tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 13-19 Oktober 2023 dan disambung tahap Penarikan Data Final mulai 20-22 Oktober 2023.
Setelah itu, para pelamar akan melewati tahap Penjadwalan SKD CPNS pada 23-26 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian SKD pada 27-30 Oktober 2023.
Lalu, tahapan selanjutnya ialah Pelaksanaan SKD CPNS pada 31 Oktober-9 November 2023 dan Pengolahan Nilai SKD pada 7-11 November 2023. Berikutnya adalah tahap Pengumuman Hasil SKD mulai 12-14 November 2023, disusul Masa Sanggah pada 15-17 November 2023.
Tahapan selanjutnya, yaitu tahap Jawab Sanggah pada 15-19 November 2023 dan dilanjutkan tahap Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah mulai 18-22 November 2023. Sedangkan, tahap Pengumuman Pasca Sanggah akan berlangsung pada 18-24 November 2023 yang dilanjut tahap Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi) mulai 25-27 November 2023.
Sementara itu, Pemilihan Titik Lokasi SKB akan digelar mulai 28-30 November 2023 dan dilanjutkan tahap Penarikan Data Final pada 1-2 Desember 2023. Selanjutnya, tahap Penjadwalan SKB dengan CAT akan digelar pada 3-4 Desember 2023, disusul tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT pada 5-7 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS sendiri akan berlangsung mulai 8-14 Desember 2023. Adapun tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB dimulai 15-27 Desember 2023. Tahap Pengumuman Kelulusan akan dimulai 28 Desember 2023-4 Januari 2024. Setelah itu, para peserta akan menjalani tahap Masa Sanggah mulai 5-7 Januari 2024.
Berikutnya, akan dilakukan tahap Jawab Sanggah pada 5-11 Januari 2024 dan Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah pada 7-12 Januari 2024. Selepas itu, tahap Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dimulai 8-14 Januari 2024 dan tahap Pengisian DRH NIP CPNS akan dilakukan pada 15 Januari-13 Februari 2024.
Terakhir, para pelamar atau peserta akan menjalani tahap Usul Penetapan NIP CPNS pada 14 Februari-14 Maret 2024. Demikian tahapan seleksi CPNS 2023 sebagaimana dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (10/9/2023). Semoga bermanfaat. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1263
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia