Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Gubernur Lampung Jihan Beri Remisi ke 45 Warga Binaan di Bawah Umur di LKPA
Lampungpro.co, 24-Jul-2026

Febri 250

Share

Wakil Gubernur Lampung Saat Beri Remisi ke Warga Binaan LKPA | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Lampung, M. Hilal menyebutkan, anak merupakan amanah yang harus dijaga bersama, sehingga pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus berorientasi pada pemulihan masa depan mereka.

Saat ini, LPKA Kelas II Bandar Lampung membina 120 anak, terdiri atas 118 anak binaan dan dua tahanan. Dari jumlah tersebut, ada 45 anak memperoleh remisi Hari Anak Nasional, sementara sebagian lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Seluruh anak binaan memperoleh program pembinaan yang mencakup pembinaan kepribadian, pendidikan, pembinaan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.

LPKA bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk menyelenggarakan proses belajar di dalam lembaga.

Selain itu, LKPA juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, agar ke depan tersedia kelas filial dari sekolah formal, sehingga anak-anak binaan dapat mengikuti proses belajar dengan kurikulum yang sama seperti peserta didik di luar LPKA.

Langkah tersebut penting dilakukan, mengingat masih terdapat anak binaan yang belum memiliki ijazah, sehingga membutuhkan akses pendidikan yang lebih berkelanjutan.

Pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tapi juga mengembangkan potensi anak di bidang olahraga, seni, dan berbagai keterampilan lainnya. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved