Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi Minta Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Harus Direspon Bijak dan Bertahap
Lampungpro.co, 05-Jun-2025

Febri 1317

Share

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menanggapi positif hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pendidikan dasar tanpa biaya, berlaku bagi peserta didik di sekolah negeri maupun swasta.

Sidik Efendi menilai, putusan tersebut merupakan langkah konstitusional yang berpihak pada hak asasi warga negara. Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, apalagi tanpa perhitungan fiskal yang matang.

Sidik Efendi mengatakan, pihaknya turut menekankan kebijakan tersebut, menyentuh langsung pada aspek pelayanan publik yang selama ini belum merata, namun juga menyimpan risiko tinggi jika tidak diiringi peta jalan dan dukungan anggaran yang jelas.

"Putusan MK adalah amanat konstitusi yang harus kita hormati, namun tidak berarti semua biaya pendidikan di sekolah swasta bisa langsung dihapuskan. Jadi harus ada tahapan, kebijakan transisional, dan alokasi fiskal yang mendukung," kata Sidik Efendi dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Menurut Sidik, dalam konteks Bandar Lampung, sekolah swasta selama ini berperan besar sebagai pelengkap sistem pendidikan dasar.

Sebab menurutnya, tidak semua wilayah memiliki sekolah negeri yang cukup untuk menampung seluruh anak usia sekolah, bahkan disejumlah kelurahan padat penduduk, sekolah swasta menjadi satu-satunya pilihan warga.

"Banyak sekolah swasta yang justru menampung siswa dari keluarga ekonomi lemah. Ini kalau tiba-tiba mereka diwajibkan gratis tanpa dukungan operasional, bisa bangkrut dan ini yang harus dipikirkan," ujar Sidik Efendi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, proporsi siswa SD dan SMP yang bersekolah di lembaga swasta di Bandar Lampung masih signifikan.

"Oleh karenanya, jika pemerintah tidak cermat merespons putusan MK ini, justru bisa timbul ketimpangan baru dan kerugian bagi masyarakat," ungkap Sidik Efendi.

Untuk menghindari dampak negatif tersebut, Sidik mengusulkan agar kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah swasta direspons dengan kebijakan transisional yang cerdas dan terukur.

Ia menyarankan beberapa langkah yang menurutnya perlu segera dipikirkan meliputi pemetaan sekolah swasta yang menjalankan fungsi sosial dan berada di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri

Lalu bantuan operasional atau subsidi berbasis jumlah siswa dari keluarga kurang mampu, hingga pengembangan kemitraan formal antara pemerintah daerah dan sekolah swasta, dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.

Sidik juga mengingatkan, daerah tidak bisa menanggung beban ini sendirian, terutama daerah dengan keterbatasan fiskal seperti di wilayah Bandar Lampung.

"Butuh campur tangan pemerintah pusat, dalam bentuk peningkatan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dan skema khusus, seperti voucher pendidikan atau bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi untuk sekolah swasta, jangan sampai beban besar ini dilempar ke APBD kota," tambah Sidik Efendi.

Anggota Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung ini juga menyebut, kebijakan pendidikan tidak boleh dilepaskan dari kenyataan anggaran, keberagaman kondisi daerah, dan menyamakan semua daerah dalam satu pola tanpa fleksibilitas justru dapat menciptakan masalah baru.

Sebagai pimpinan DPRD Bandar Lampung, Sidik berkomitmen untuk memperjuangkan agar hak atas pendidikan gratis dapat dirasakan semua warga Bandar Lampung, tanpa mengorbankan kualitas layanan maupun keberlangsungan lembaga pendidikan swasta.

Menurut Sidik, pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Oleh karena itu, kebijakan sebesar putusan MK ini tidak boleh dijawab dengan penolakan, tetapi harus dengan kerja bersama, kolaborasi, dan keberanian menyusun kebijakan transisional yang realistis. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

350


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved