Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Ketua DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 17 Lampung ke Warga
Lampungpro.co, 26-Jan-2026

Febri 1245

Share

Anggota DPRD Lampung Saat Sosialisasi Perda | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tentang Perlindungan Anak, sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan terhadap generasi penerus di Lampung

Kegiatan tersebut, menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Ketua LSM Damar serta mantan anggota DPRD Lampung, Aprilliati. Keduanya mengupas secara mendalam urgensi perlindungan anak dari perspektif hukum, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Dalam paparannya, Kostiana mengatakan, Perda Nomor 17 bukan hanya sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen nyata untuk memastikan hak anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

"Anak-anak adalah masa depan Lampung. Perlindungan terhadap mereka harus dimulai dari keluarga, diperkuat oleh masyarakat, dan dijamin oleh negara melalui regulasi yang tegas," kata Kostiana pada Senin (26/1/2026).

Sementara itu, Ketua LSM Damar menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal implementasi Perda tersebut, terutama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan perlunya edukasi berkelanjutan serta sistem pelaporan yang mudah diakses korban.

Sosialisasi ini, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap substansi Perda Perlindungan Anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan Lampung yang benar-benar layak anak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved