Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Ketua MUI: Persekusi Bertentangan dengan Hukum
Lampungpro.co, 03-Jun-2017

Lukman Hakim 1442

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya (persekusi) bertentangan dengan hukum. "Tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi, menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis terhadap orang lain adalah bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saad, di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Dia mengatakan persekusi tidak boleh dilakukan oleh kelompok masyarakat. Penertiban ujaran kebencian di media sosial harus dilakukan oleh petugas berwenang bukan oleh massa. Menurut dia, persekusi biasanya terjadi karena reaksi atas postingan seseorang di media sosial yang dianggap mengandung muatan ujaran kebencian, fitnah dan atau penghinaan terhadap seseorang atau kelompok.

Dengan begitu, menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan dari orang atau kelompok tersebut. Untuk itu, Zainut mengatakan MUI meminta kepada semua pihak khususnya kepada kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan tugas dakwah amar maruf nahi munkar hendaknya dalam melaksanakan tugas dakwah sesuai dengan koridor hukum dan tidak boleh dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Dia berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat jika ada orang yang melanggar hukum. MUI juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang lebih bertanggung jawab, menghindarkan diri dari ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan pihak lain. "Bermuamalah di media sosial sebagai bagian dari pelaksanaan hak berekspresi warga negara harus dilandasi dengan nilai-nilai etika, akhlak mulia, norma susila dan agama," kata dia.

Dia mengatakan jika postingan di media sosial digunakan dengan baik maka tidak menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang dapat memicu konflik dan disintegrasi sosial. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved