BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari menegaskan, pihaknya saat ini sudah membentuk empat panitia khusus (Pansus), setelah mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi.
Pandangan umum fraksi tersebut dalam rangka memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan atau pengayaan materi, yang akan dibahas oleh empat Pansus yang sudah dibentuk DPRD Lampung.
Menurut Ririn Kuswantari, empat Pansus tersebut terkait Raperda tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung tahun 2022. Kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.
Ririn berharap, teman-teman dari fraksi di DPRD Lampung yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur Lampung melalui Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Sementara untuk dua Raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK, yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023.
Sementara itu untuk Raperda lainnya, anggota Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas, serta melibatkan stakeholder terkait. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1476
Bandar Lampung
1836
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia