BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memberikan bantuan kursi roda dan alat bantu lainnya kepada warga yang mengalami disabilitas. Sebanyak 142 alat bantu, termasuk kursi roda, tongkat satu kaki, tongkat empat kaki, dan alat pendengar, telah didistribusikan kepada yang membutuhkan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa bantuan kursi roda bertujuan untuk mempermudah akses bagi warga disabilitas agar dapat melihat keadaan di luar rumah atau sekadar berjemur di pagi hari.
"Berdasarkan keyakinan, berjemur dan melihat keadaan luar dapat membantu proses penyembuhan dan meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Wali Kota Eva, Kamis (16/5/2024).
Dia juga menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk terus memberikan bantuan serupa di masa mendatang, sehingga semua warga dapat merasakan dampak positif dari program pemerintah kota.
Wali Kota berharap bahwa bantuan alat bantu fisik ini akan membantu penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Salah satu warga, Mayang, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kursi roda tersebut sangat membantu pamannya yang telah mengalami stroke selama tiga tahun terakhir.
“Bantuan kursi roda ini sangat bermanfaat bagi paman saya, Alexsander, yang telah mengalami stroke. Kini dia dapat dengan mudah keluar rumah,” ungkapnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia