Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung Izinkan Salat Idulfitri Di Masjid, Begini Syaratnya
Lampungpro.co, 20-May-2020

Heflan Rekanza 908

Share

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung tentang pelaksanaan salat Idulfitri tahun 1441 Hijriah, dimana dalam pelaksanaan salat tersebut dihimbau untuk dilaksanakan dirumah masing-masing, karena adanya wabah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dalam hal ini, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengizikan umat islam yang ada di Kota Bandar Lampung, untuk dapat melaksanakan ibadah salat Idulfitri dilakukan secara berjamaah baik itu di masjid, musala, maupun di tanah lapang atau tempat lainnya.

"Walaupun MUI telah menerbitkan fatwa, tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi Covid-19 ini, untuk dilaksanakan dirumah. Untuk pelaksanaan salat Idulfitri silahkan dilakukan secara berjamaah. Namun dengan catatan khusus," kata Herman HN, Selasa (19/5/2020).

Adapun catatan khusus, jika umat muslim di Kota Bandar Lampung tetap akan melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, dalam pelaksanaannya tidak diperbolehkan untuk berlama-lama. Khutbah cukup lima menit, sedangkan doa cukup tiga menit.

"Pelaksanaannya jangan lama-lama. Tetap perhatikan protokol kesehatan, dengan cara mengatur jarak. Jadi, protokol kesehatan harus dijaga dan tidak bisa sembarangan. Namun untuk pelaksanaan salat di Stadion Pahoman, tahun ini ditiadakan," ujar Herman.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved