BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagikan KTP Elektronik (KTP-EL) bagi 74 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Penyerahan KTP-EL dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).
Eva Dwiana mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, Pemerintah Kota Bandar Lampung melayani warga binaan untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Sesuai data yang dilaporkan pihak Lapas, maka Pemkot telah melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-EL bagi 74 warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan di Lapas terdapat 1.073 warga binaan, tapi yang hanya memiliki KTP-EL hanya 750 orang. Sebab, saat melakukan tindak pidana kejahatan, para napi tersebut sengaja tidak membawa KTP sehingga ketika ditangkap, mereka tidak memiliki kartu identitas.
Pada kegiatan ini, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan dana Rp100 juta bagi pengadaan sarana dan prasarana Poliklinik yang ada di dalam Lapas Kelas I Bandar Lampung. Maizar mengatakan, saat ini Lapas sudah memiliki bangunan Poliklinik dan dokter, tapi belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana.
Sumber : Rilis
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21770
Humaniora
2891
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia