Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Eva Dwiana Tidak Akan Pasang Tapping Box Kepada Pedagang Kaki Lima
Lampungpro.co, 02-Jul-2021

asandy 1228

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co / Humas Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) :�

Pemasangan Tapping Box atau alat perekam transaksi penjualan kepada pedagang kaki lima dibantah oleh Wali Kota Bandar Lampung. Eva Dwiana menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak berencana untuk memasang tapping box tersebut, karena memahami kondisi perekonomian saat ini khususnya masyarakat di Kota Bandar Lampung.


#

"Bunda tegaskan tidak ada pemasangan tapping box terhadap pedagang kaki lima, Bunda memahani kondisi perekonomian PKL ataupun pedagang emperan," terang Eva Dwiana, Jumat (2/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung fokus dalam memaksimalkan Tapping Box yang sudah terpasang. "Kepada pedagang kaki lima tidak perlu panik atas isu yang beredar, BPPRD telah Bunda minta agar fokus mengoptimalkan pendapatan terhadap tapping box yang telah terpasang," ucap Bunda Eva Dwiana sapaan akrab Wali Kota Bandar Lampung.

Eva Dwiana menambahkan, Pemkot Bandar Lampung tidak akan memungut pajak ataupun retribusi diluar aturan yang telah di tentukan. Pemasangan Tapping Box diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tetap seperti ruko dan beromset juta rupiah. (**)

EDITOR : SANDY

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved