Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga dan Polisi di Tulangbawang Ringkus Dua Tersangka Pencuri
Lampungpro.co, 09-Jun-2018

Lukman Hakim 765

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Polres Tulangbawang, Yakni�Polsek Rawapitu bersama masyarakat setempat menangkap tersangka pencurian berinisial RO (33) dan YA (22),�warga Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedungmeneng.

Dia juga mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dari korban Sunarto (34), petani, warga Kampung Gedungjaya, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/12/VI/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Pitu, tanggal 08 Juni 2018.

Kerugian yang dialami korban yatu, televisi LED merk Sharp warna hitam 32 inchi yang ditaksir seharga Rp5 juta. Dia menceritakan, aksi yang dilakukan para pelaku terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk melaksanakan salat taraweh.

Alangkah terkejutnya korban setelah pulang melihat posisi pintu rumah sudah terbuka. Kemudian korban mengecek isi rumah dan melihat televisi LED merk Sharp warna hitam 32 inchi telah hilang.

Akhirnya para pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di bawah jembatan beton yang berjarak sekira 50 meter dari rumah korban, kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek," kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22225


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved