BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipatif, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, serta tenaga pendidik menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang terpantau mencapai sejumlah wilayah di Lampung.
Langkah tersebut, dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan di Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara Daring (online) dari rumah.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 7-8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan, serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang.
Kebijakan ini, merupakan langkah pencegahan dan perlindungan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik, sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah, serta memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya langkah antisipatif, dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.
"Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai, guna mengurangi risiko terpapar abu vulkanik," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Berikan Komentar
Humaniora
625
Olahraga
883
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia