Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Kebundamar Keluhkan Sengketa Tanah pada Anggota DPR RI
Lampungpro.co, 02-Nov-2017

Lukman Hakim 1058

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Penyelesaian tanah sengketa di Desa Kebundamar harus melibatkan banyak pihak. Misalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak-pihak terkait.

Bupati Lampung Timur sebagai pemimpin harus duduk bersama dengan masyarakat yang memiliki permasalahan. Nanti, saya akan bantu kontak pihak BPN, kata anggota DPR RI Tamanuri, saat mengunjungi Lampung Timur, Kamis (2/11/2017).

Politisi NaDem itu juga mengatakan jika dengan cara duduk bersama tetap tidak bisa selesai, warga Kebundamar melalui perwakilan bisa mengadukan permasalahan tersebut ke ranah hukum. Karena negara kita negara hukum, itu solusi paling terakhir persoalan lahan yang anda keluhkan", kata Tamanuri.

Selain menanggapi keluhan masyarakat dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi II DPR-RI memberikan arahan terkait dengan persoalan Dana Desa. Tamanuri sangat mewanti-wanti dengan kepala desa dalam mengelola anggaran tersebut. Karena, berdasarkan pantauannya, pengawasan Dana Desa sangat ketat hingga melibatkan kepolisian. Salurkan Dana Desa yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, kata mantan Bupati Way Kanan itu.

Sebelumnya, kehadiran Tamanuri di Desa Kebundamar, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, Kamis (2/11/2017) dijadikan ajang curhat masyarakat tentang persoalan sengketa tanah di Kebundamar. Ketua BPD Desa Kebundamar, Ahmad Kosim, mengatakan sengketa tanah yang dikeluhkan masyarakat Kebundamar awalnya seluas 210 hektare.

Setelah dilakukan mediasi awal, 210 hektare tersebut dibagi dengan tiga desa, yaitu Desa Brajafajar, Brajaemas, dan Kebundamar. Hasil pembagian lahan sengketa tersebut, Kebundamar mendapat bagian 65 hektare. Namun, yang 15 hektare tidak bisa digarap oleh warga Kebundamar karena dikuasai oleh pihak lain. Kami sudah sering kali menanyakan terhadap pihak BPN persoalan lahan yang 15 hektare, namun tetap diminta sabar, kata Ahmad Kosim, salah satu warga.

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16204


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved