Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Ketapang Lampung Selatan Kepergok Pakai Sabu di Rumah Makan
Lampungpro.co, 06-Jan-2021

Febri 717

Share

Barang Bukti Sabu Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Desa Ruguk, Ketapang, Lampung Selatan bernama Ari (22) terpaksa harus mendekam di jeruji besi di Mapolsek Penengahan, karena kepergok menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ia ditangkaap saat berada di Rumah Makan Sidempuan, Desa Ruguk, Senin (5/1/2021) malam.

Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, saat di rumah makan tersebut ia langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan paket kecil isi sabu. "Barang tersebut ditemukan dari dalam saku celana sebelah kiri, dimana ada satu buah korek api gas warna oranye, dan tiga pipet sedotan," kata AKP Hendra, Rabu (6/1/2021).

Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang harap yang terdapat dalam saku celananya adalah miliknya sendiri.  "Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Hendra. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1153


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved