Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Masih Bisa Mudik dan Lakukan Perjalanan Jauh, Begini Caranya
Lampungpro.co, 01-May-2020

Heflan Rekanza 857

Share

ilustrasi mudik | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Keputusan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran 2020 bukan mutlak 100 persen. Warga masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan jauh.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, ada beberapa yang masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan jauh atau mudik. "Apabila darurat ada keluarga yang sakit, meninggal asal ada keterangan diijinkan," kata dia, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya jika ada surat keterangan itu, warga tidak perlu sembunyi-sembunyi untuk melakukan perjalanan. "Tidak perlu naik truk, naik kontainer dikhawatirkan menimbulkan masalah lain," ucap Istiono.

Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang dikhususkan memutus rantai penyebaran Corona. "Selama empat hari ini pelaksanaan operasi ketupat di jalur arteri cukup bagus dan efektif. Termasuk penyekatan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," jelas Istiono

Istiono menerangkan, penyekatan dari Lampung sampai Jawa Timur pelaksanaanya juga sudah cukup efektif. "Secara keseluruhan 9.393 kendaraan diperintahkan untuk putar balik. Serta indikasi pemudik setiap hari menurun," terang Jenderal Bintang Dua tersebut.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15151


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved