Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Natar Titip Pemekaran Lampung Selatan ke Senator Andi Surya
Lampungpro.co, 13-Aug-2018

Amiruddin Sormin 2445

Share

NATAR (Lampungpro.com): Masyarakat Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menitipkan aspirasi pemekaran kabupaten ke Anggota DPD RI Andi Surya, Senin (13/8/2018). Selain itu, warga meminta Andi Surya memperjuangkan status lahan di pinggir rel kereta api (KA).

Menurut Suhairul, anggota Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, kedatangan Andi agar dapat menjelaskan kebijakan pemerintah terkait daerah otonomi baru khususnya aspirasi DOB Natar Agung. Kepada warga, Andi mengatakan Panitia DOB Natar Agung harus bekerja maksimal untuk meyakinkan Pemda Lampung Selatan dan Provinsi Lampung.

"Saat ini meskipun pemerintah masih menetapkan kebijakan moratorium atau penghentian DOB baru, namun suatu saat akan dibuka. Kami DPD RI akan segera memperjuangkan di tingkatan pemerintahan pusat," kata Andi Surya.

Pada bagian lain warga juga menitipkan persoalan lahan KA. "Kami meminta Bapak Andi Surya yang selama ini membela hak-hak masyarakat pinggir rel KA untuk menjelaskan status lahan groundkaart kepada kami," kata Kadus Citeureup, Suhardi.

Masalah lahan pinggir rel KA yang ditempati rakyat dilindungi UU Pokok Agraria No. 5/1960. Sedangkan UU Perkeretaapian No. 23/2007 menjelaskan lahan operasional PT KAI adalah sebatas enam meter kiri dan kanan rel. "Jadi hak-hak rakyat dilindungi oleh kedua undang-undang tsb, sekaligus juga masalah ini telah kami sampaikan kepada Menteri ATR/BPN agar menjadi prioritas penyelesaian," kata Andi.

Pada pertemuan itu, Andi Surya mengajak Wahrul Fauzi sebagai pengacara Forum Rakyat Bersatu Lampung.  DOB Natar Agung, kata Wahrul, perlu diperjuangkan agar pembangunan bisa lebih merata dan yang paling penting warga masyarakat tidak lagi mengurus keperluan administrasi dan surat menyurat jauh-jauh ke Kalianda, cukup di Natar.

"Sedangkan lahan pinggir rel KA sedang dalam perjuangan kita semua agar hak-hak rayat dapat direalisasi terutama terkait alas dan status hak lahan GrondKaart," kata Wahrul. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved