Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Pringsewu Covid-19 Disuruh Bayar Rp7 Juta, Begini Penjelasan RSUDAM Lampung
Lampungpro.co, 01-Feb-2021

Febri 1241

Share

Gedung RSUDAM Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menanggapi adanya informasi publik terkait warga Pringsewu yang diminta untuk membayar uang Rp7 juta, yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, manajemen RSUDAM turut bicara dalam kasus tersebut. Dalam hal ini, manajemen RSUDAM langsung memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan tersebut.


Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung Mars Dwi Tjahjo mengatakan, pada Sabtu (30/1/2021) pukul 08.30 WIB ayah pasien berinisial H menanyakan apakah anaknya dapat pulang dan isolasi di rumah. Kemudian pihak rumah sakit mengkonfirmasi hal tersebut kepada dokter yang merawatnya.

"Ada pun hasil dari dokter yang menjaganya, bahwa pasien belum dapat pulang, karena dalam proses pengobatan yang mengharuskan pasien untuk mengkonsumi obat Avigen selama tujuh hari. Namun pada saat itu pengobatannya baru berjalan empat hari," kata Mars Dwi Tjahjo dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Ada pun dokter yang merawat pasien tersebut memberitahukan, bahwa obat yang diberikan baru berjalan empat hari. Kemudian ayah pasien bersikeras, untuk membawa anaknya pulang ke rumah. Kemudian pihak RSUDAM meminta untuk ayah pasien menandatangani surat pemulangan paksa.

"Ada pun surat pemulangan paksa ini, berarti biaya pengobatannya dibayarkan umum dan tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Untuk saat ini pasien tersebut masih berada di Ruang Isolasi RSUDAM dan tidak jadi untuk pemulangan paksa," ujar Mars Dwi Cahyo.

Pihak RSUDAM Lampung memberitahukan bahwa, hingga kini pasien berinisial AHK masih dalam perawatan. Kemudian untuk selanjutnya, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan atau gratis, karena pasien tidak melakukan pulang paksa. (ASANDY/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16053


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved