BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menanggapi adanya informasi publik terkait warga Pringsewu yang diminta untuk membayar uang Rp7 juta, yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, manajemen RSUDAM turut bicara dalam kasus tersebut. Dalam hal ini, manajemen RSUDAM langsung memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan tersebut.
Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung Mars Dwi Tjahjo mengatakan, pada Sabtu (30/1/2021) pukul 08.30 WIB ayah pasien berinisial H menanyakan apakah anaknya dapat pulang dan isolasi di rumah. Kemudian pihak rumah sakit mengkonfirmasi hal tersebut kepada dokter yang merawatnya.
"Ada pun hasil dari dokter yang menjaganya, bahwa pasien belum dapat pulang, karena dalam proses pengobatan yang mengharuskan pasien untuk mengkonsumi obat Avigen selama tujuh hari. Namun pada saat itu pengobatannya baru berjalan empat hari," kata Mars Dwi Tjahjo dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Ada pun dokter yang merawat pasien tersebut memberitahukan, bahwa obat yang diberikan baru berjalan empat hari. Kemudian ayah pasien bersikeras, untuk membawa anaknya pulang ke rumah. Kemudian pihak RSUDAM meminta untuk ayah pasien menandatangani surat pemulangan paksa.
"Ada pun surat pemulangan paksa ini, berarti biaya pengobatannya dibayarkan umum dan tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Untuk saat ini pasien tersebut masih berada di Ruang Isolasi RSUDAM dan tidak jadi untuk pemulangan paksa," ujar Mars Dwi Cahyo.
Pihak RSUDAM Lampung memberitahukan bahwa, hingga kini pasien berinisial AHK masih dalam perawatan. Kemudian untuk selanjutnya, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan atau gratis, karena pasien tidak melakukan pulang paksa. (ASANDY/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16053
EKBIS
8656
Bandar Lampung
6019
268
03-Apr-2025
311
03-Apr-2025
428
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia