Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada Virus Corona, Pemeriksaan di Pelabuhan dan Bandara Internasional di Lampung Diperketat
Lampungpro.co, 29-Jan-2020

Heflan Rekanza 1152

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Untuk mengantisipasi resiko masuknya virus corona yang terbawa oleh warga negara asing ke wilayah Lampung, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang lakukan upaya cegah tangkal. Pencegahan tersebut dilakukan pada dua gerbang masuk utama ke wilayah Lampung, yakni Bandara Radin Intan II dan Pelabuhan Laut Internasional Panjang.

"Ada dua pintu masuk utama di Provinsi Lampung yakni bandara Radin Intan dan pelabuhan laut, untuk pelabuhan laut yakni pelabuhan internasional Panjang dan pelabuhan Teluk Semangka," ujar Kepala KKP Kelas II Panjang Marjunet, Selasa (28/1/2020).

Marjunet menjelaskan, untuk bandara Raden Intan II sekalipun berstatus internasional tetapi belum ada penerbangan langsung dari negara lain, namun tetap memiliki resiko yang sama. "Belum ada penerbangan langsung dari China atau negara lai jadi penumpang luar negeri yang masuk ke Lampung, kemungkinan sudah mendapat pemeriksaan di Soekarno-Hatta, tetapi tetap memiliki resiko, untuk itu kami tetap lakukan pengawasan di Bandara baik observasi dan wawancara," jelas dia.

Menurut Marjunet, data-data penumpang transit luar negeri tersebut dikirim ke dinas kesehatan setempat untuk dilakukan pemantauan terhadap penumpang tersebut selama masa inkubasi atau 14 hari. Sedangkan untuk pengawasan gerbang laut, yang menjadi fokus pengawasan pihaknya saat ini adalah pintu masuk Pelabuhan Internasional Panjang.

"Sejak dulu pelabuhan Panjang adalah internasional, lalu lintas kapal dari berbagai negara manapun masuk ke pelabuhan Panjang, dan tentunya banyak membawa kru asing yang banyak, bahkan dari Cina ada pelayaran langsung dari pelabuhan yang berlokasi pada provinsi yang sama dengan kota Wuhan," ucap dia.

Dalam melakukan pencegahan di laut terhadap kapal yang akan masuk, Marjunet mengatakan, dalam kondisi apapun pihak KKP akan melakukan pemeriksaan pada zona karantina yang berjarak 4 mil laut dari dermaga pelabuhan. "Zona karantina ada pada jarak 4 mil, jadi kalau di dalam kapal dikhawatirkan terdapat yang sakit akan dilakukan evakuasi dengan cara kami, jika menolak, maka kami memiliki kewenangan untuk menolak kedatangan mereka," terang Marjunet.

Sejak awal Januari pihaknya mencatat kapal yang masuk dari seluruh Cina termasuk Hongkong ke pelabuhan Panjang sampai saat ini tercatat 6 kapal dengan awak kapal masing-masing sekitar 22-25 orang. "Yang paling banyak masih dari Singapura dan Malaysia," tambah dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved