Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Webinar Nasional IIB Darmajaya, Regulasi Pusat Dinilai Belum Terimplementasi Baik di Desa
Lampungpro.co, 24-Feb-2021

Febri 647

Share

Webinar IIB Darmajaya | Ist/Lampungpro.co

Kemudian Direktur Eksekutif Cafe Akademia Abdi Sumaithi, Anggota DPD RI Asep Falahudin, Ketua Umum Kopindo Moch. Fahmi Abduh, dan Direktur Eksekutif  Suwaif Amiruddin Fundation (SAF). Rektor IIB Darmajaya Firmansyah mengatakan, perhatian pemerintah pusat menjadikan desa lebih berkembang, sesuai dengan yang diharapkan sangat tinggi.

Hal yang paling penting dalam pembangunan desa adalah adanya regulasi dari pemangku kepentingan, sehingga terbit UUD Nomor 6/2014 Pasal 86 tentang sistem informasi desa perlu adanya aturan turunananya. Saat ini IIB Darmajaya berkolaborasi dengan Pemprov Lampung, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), serta Disdukcapil guna mewujudkan Smart Village.

Dilain pihak Ketua Pelaksana KNAD 2021 Andri Wiguna mengungkapkan, webinar nasional ini akan dilakukan secara bertahap dan akan dilakukan di tiga wilayah. "Diantaranya bagian barat pada tahun 2021, bagian wilayah tengah tahun 2022, dan kegiatan di wilayah timur pada tahun 2023," ungkap Andri Wiguna.

Sedangkan Ketua Umum Kopindo Asep Falahuddin menjelaskan, bicara desa harus secara komprehensif dan berkesiambungan. Bicara ekonomi desa ada tiga poin yang harus diselesaikan, diantaranya ketimpangan infrastruktur, SDM, dan sumber energi yang terpusat.


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved