BANDAR BANDAR (Lampungpro.co): Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menegaskan, penggunaan dan peredaran senjata api (Senpi) ilegal di Lampung merupakan ancaman serius, bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, Senpi rakitan tanpa izin bukan hanya berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, tetapi juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur ancaman pidana berat bagi kepemilikan maupun peredarannya.
"Keamanan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekerasan dan Senpi ilegal, karena kepatuhan terhadap hukum serta kesadaran bersama, untuk menolak senjata rakitan adalah kunci terciptanya lingkungan yang damai," kata Benny dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Benny mendorong aparat penegak hukum di Lampung, untuk terus memperkuat upaya pencegahan melalui operasi terpadu, sosialisasi bahaya Senpi rakitan, hingga membuka ruang penyerahan sukarela bagi warga yang masih menyimpan senjata ilegal.
Sejalan dengan itu, Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini berhasil mengamankan 319 tersangka dari berbagai tindak pidana serta menyita ratusan barang bukti.
Kapolda Lampung Irjen, Helmy Santika menegaskan, komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polda Lampung pun menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya, seperti satu unit mobil pick up milik warga Tanggamus, serta beberapa sepeda motor milik warga Metro, Lampung Selatan, dan Pringsewu.
"Pengembalian barang bukti ini, merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus bekerja keras agar Lampung menjadi provinsi yang aman dan kondusif," tegas Irjen Helmy Santika.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, dimana Operasi Sikat Krakatau 2025 ini membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan.
Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan. Sejumlah korban yang menerima kembali kendaraannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras Polri.
Dengan capaian ini, Polda Lampung memastikan akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan bersama.
Sementara itu Direktur Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan bersama anggotanya termasuk di Polres jajaran, tengah melakukan analisis potensi kejahatan dengan berbagai cara, termasuk pemetaan daerah rawan, analisis data kriminalitas, dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini.
Ada pun tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat. Hingga kini, polisi menjalin kemitraan dengan masyarakat melalui program-program seperti perpolisian masyarakat, untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
392
Kominfo Lampung
369
171
20-Aug-2025
162
20-Aug-2025
209
20-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia