BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Dinas Perhubungan Lampung, dan Dinas Perhubungan Bandar Lampung, untuk berkolaborasi penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor.
Hal tersebut, dilakukan dengan menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara Ditlantas Polda Lampung dengan ketiga institusi dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di Aula Ditlantas Polda Lampung, Rabu (20/8/2025).
Waka Polda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, ini bagian dari proyek perubahan yang penting bagi Polri dan masyarakat, untuk mempertegas dalam menciptakan lingkungan hidup yang bersih, kendaraan tertib, dan peduli terhadap kualitas udara.
"Uji emisi kendaraan ini bukan kewajiban teknis, namun upaya besar mengendalikan polisi udara yang berdampak langsung ke kesehatan, hingga menumbuhkan ketertiban berlalu lintas," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, polusi udara saat ini menjadi tantangan serius, terutama di wilayah perkotaan, karena berdampak meningkatnya penyakit pernafasan.
"Oleh karenanya, ini merupakan wujud nyata kolaborasi edukasi masyarakat, penegakan hukum yang efektif, dan juga digitalisasi layanan publik. MoU ini harus dimaknai untuk bergerak bersama, menuju integrasi demi menghasilkan perubahan di lapangan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Medyanta mengungkapkan, penandatanganan ini sebagai salah satu komitmen moral kepemimpinan kolektif dan tekad utama, sehingga Polda Lampung sebagai proyek leader merasa terhormat menjalin kolaborasi strategis ini.
"Uji emisi ini, merupakan bagian transformasi sosial dalam membangun kesadaran dan menumbuhkan gaya hidup baru kepada masyarakat, untuk bisa peduli udara bersih," ungkap Kombes Medyanta.
Kombes Medyanta percaya, perubahan ini dimulai dari keberanian dan memulai langkah kecil, hingga berpengaruh besar dikemudian hari.
Oleh karenanya, ketika kendaraan diuji emisinya, maka komitmen Ditlantas Polda Lampung juga sedang diuji. Kombes Medyanta juga mengajak edukasi uji emisi ini, sebagai pilar pelayanan publik dan menjadikan udara bersih sebagai hak setiap anak Indonesia. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Selatan
623
623
05-Oct-2025
597
05-Oct-2025
610
05-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia