Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

WFQR Lantamal III Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Bawah Laut
Lampungpro.co, 20-Feb-2018

Lukman Hakim 1088

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web Berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

JAKARTA (Lampungpro.com): Anggota tim reaksi cepat Armada Barat Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (WFQR Lantamal) III Jakarta berhasil membongkar sindikat pencurian kabel bawah laut.

Mereka menangkap 14 orang diduga sebagai tersangka. Aksi sindikat pencurian kabel bawah laut itu dihentikan ketika beraksi di Jembatan Sungai Turi, Jalan Paku Haji, Desa Kalibar, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis pekan lalu.

Menurut Komandan Lantamal (Danlantamal) III, Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, merupakan hasil dari penyelidikan sejak Oktober 2017. Dalam beraksi, kata dia, para pelaku sering menyamar menjadi nelayan setempat.

Mereka mendapat informasi dari intelijen kalau di sekitar Pelabuhan Tradisional Karang Serang, Tangerang, sering terlihat aktivitas bongkar muat barang, berupa tembaga diduga merupakan bahan utama kabel bawah laut. Alhasil, pada 15 Februari pukul 21.00 WIB, Tim WFQR Lantamal III berhasil mengamankan 14 orang.

"Kita tangkap di darat, namun pencurian dilakukan di sekitar Perairan Kepulauan Seribu," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Komando (Mako) Lantamal III, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Senin (19/2/2018).

Menurut Richad, pencurian itu sudah sering dilakukan. Bahkan, dari dugaan polisi, pencurian kabel sudah dilakukan sejak 2013. Dari penangkapan itu, aparat menyita 13 karung tembaga dengan berat total mencapai lebih dari satu ton (1.062 kilogram).

Barang bukti lain, satu unit sepeda motor, satu unit mobil jenis pikap, dan dua kapal laut. Barang bukti itu akan diserahkan ke polisi, setelah pihak Lantamal III memproses lanjut ke 14 orang tersangka terkait peran masing-masing dalam jaringan itu. (**/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved