JAKARTA (Lampungpro.com): Tahun 2018 ini bakal menjadi berkah bagi para aparatur sipil negara (ASN) terutama di bulan Juni. Ya, di bulan tersebut ASN bakal panen rejeki karena pemerintah menyiapkan gaji 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, gaji ke-14 akan dibayarkan pada awal bulan dan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, ia menyatakan, kebijakan tersebut tergantung dari kemampuan keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idul Fitri pertengahan Juni," kata dia, dalam rilisnya, Jumat (6/4/2018).
Ia menjelaskan, sama seperti tahun lalu, besaran�gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan kinerja ini sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi. Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia