JAKARTA (Lampungpro.com): Tahun 2018 ini bakal menjadi berkah bagi para aparatur sipil negara (ASN) terutama di bulan Juni. Ya, di bulan tersebut ASN bakal panen rejeki karena pemerintah menyiapkan gaji 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, gaji ke-14 akan dibayarkan pada awal bulan dan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, ia menyatakan, kebijakan tersebut tergantung dari kemampuan keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idul Fitri pertengahan Juni," kata dia, dalam rilisnya, Jumat (6/4/2018).
Ia menjelaskan, sama seperti tahun lalu, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan kinerja ini sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi. Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.
Seperti diketahui bersama, gaji ke-13 merupakan bantuan untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan THR. "Pemberian THR sebagai pengganti kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan gaji ASN. Kalau dihitung persentasenya sama dengan kenaikan gaji, ujarnya. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15811
EKBIS
8383
Bandar Lampung
5772
Bandar Lampung
4121
Bandar Lampung
3981
234
03-Apr-2025
332
03-Apr-2025
352
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia