MEDAN (Lampungpro.com): Narkoba yang beredar di dunia sekitar 600 jenis. Hal itu menyebabkan jenis narkoba yang beredar di Tanah Air makin bervariasi, sehingga dibutuhkan kehatian-hatian sekaligus kejelian masyarakat agar tidak terjebak mengonsumsinya.
Dari jumlah tersebut, 62 jenis telah beredar di Indonesia seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, heroin, putau, happy five, dan lain-lain.�Dari 62 jenis itu, narkoba yang bisa dijerat dengan hukum baru 43 jenis. Sedangkan sisanya masih belum diatur dalam UU. Di Sumatera Utara, BNN telah menemukan salah satu narkoba jenis baru tersebut yang dibuat seperti permen.
Narkoba itu diperkirakan dijual untuk kalangan anak-anak karena dibuat dengan bentuk yang menarik seperti bentuk kartun yang digandrungi anak-anak dengan warna yang mencolok. Meski berbentuk permen, tapi pengaruh narkoba tersebut sangat kuat karena sepenuhnya dibuat dengan bahan ekstasi. "Memang berbentuk permen, tapi seratus persen narkoba," katanya.
Andi juga menjelaskan dia menemukan 500.000 butir narkoba jenis permen dengan warna yang sangat menarik anak-anak di Sumatera Utara. "Di Sumatera Utara saya temukan 500.000," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur itu. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia