Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow...Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis di Jakarta
Lampungpro.co, 02-Oct-2018

Heflan Rekanza 1158

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Jajaran Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pengelola bisnis prostitusi online sesama jenis atau Gay. Pelaku bernama Zaenal Mustofa alias Gunawan alias Admin (30), yang dibekuk di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (1/10/2018).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan kepolisian. Polisi menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dijadikan sebagai terapis pijat sekaligus melayani hubungan seks menyimpang.

"Tersangka menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki dengan pemijat atau terapis laki-laki, di mana terapis tersebut bisa diminta berhubungan seks," ujar Faruk dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Layanan tersebut dilakukan secara daring dan dioperasikan langsung oleh tersangka. Pelanggan yang hendak menggunakan jasa prostitusi online gay itu terlebih dulu harus membayar down payment (DP) ke tersangka. Selanjutnya, tersangka akan mengirim terapis yang telah disepakati. Penyidik melakukan pengungkapan dengan berpura-pura sebagai costumer, hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai Rp 1.050.000, satu buah celana dalam pria, satu buah kaos dalam pria, satu botol minyak zaitun, satu botol pelumas merek vigel, satu buah kondom, dan dua unit ponsel. "Tersangka sementara dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO," ucap Faruk.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved