Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow...,Potensi Amnesti Pajak Masih Banyak
Lampungpro.co, 14-Mar-2017

Lukman Hakim 1158

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Potensi yang dapat diraih dalam amnesti pajak masih besar menjelang berakhirnya program tersebut 31 Maret 2017. "Saya berharap (wajib pajak) yang besar-besar ikut, karena memang belum semua," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/3/2017), dilansir Antara.

Dia mengaku sudah mengantongi data-data mengenai wajib pajak besar yang belum mengikuti program pengampunan pajak. Melalui data tersebut, Ken menegaskan potensi keikutsertaan wajib pajak menjelang berakhirnya program amnesti pajak masih banyak. Dia juga mengemukakan pada Jumat (10/3/2017) lalu terdapat dana repatriasi sebesar Rp9 triliun.

Selain itu, Ken menegaskan setelah amnesti pajak berakhir maka DJP akan melakukan penegakan hukum kepada wajib pajak yang belum mendeklarasikan hartanya. Penegakan hukum itu dilakukan melalui implementasi Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Ken menjelaskan mengikuti amnesti pajak adalah hak wajib pajak, dan hak otoritas pajak adalah menerapkan penegakan hukum setelah periode pengampunan berakhir. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21944


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved