Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow, Tunjangan Hari Raya ASN Tahun Ini Melimpah
Lampungpro.co, 08-Sep-2018

Erzal Syahreza 2157

Share

ASN, Menkeu Sri Mulyani, PNS, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Keuangan, Polda Lampung, Rekrutmen CPNS

JAKARTA (Lampungpro.com): Lebaran tahun ini pegawai negeri sipil (PNS), anggota polri dan prajurit TNI, termasuk pensiunan akan mendapat tunjangan hari raya (THR) yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Artinya THR yang akan mereka terima tahun ini sama dengan take home pay yang diterima setiap bulan.

Pembayaran THR itu akan dilakukan setelah peraturan Menteri Keuangan (PMK) dikeluarkan. Pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara bisa dimulai akhir Mei 2018 dan harus selesai akhir Juni 2018.

Selain THR aparat pemerintah itu juga akan memperoleh gaji ke-13. Satuan kerja pada setiap pemerintahan bisa mengajukan permintaan pembayarannya kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara pada akhir bulan Juni dan berakhir atau dibayarkan pada awal Juli.

Gaji ke-13 tersebut dibayarkan untuk membantu pegawai pemerintah menyekolahkan anak-anaknya.

Untuk pemerintah daerah menurut Menteri Keuangan beban pemberian THR dan gaji ke-13 menjadi tanggungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing. Pembayarannya disesuaikan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pada tanggal 23 Mei 2018 telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penetapan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur pemerintah.

Presiden berharap THR dan gaji ke-13 itu akan mampu meningkatkan kinerja seluruh ASN dan kualitas pelayanan publik. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4133


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved