Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Layak Anak, Pemkab Lampung Selatan Jamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Lampungpro.co, 01-Jun-2022

Febri Arianto 770

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Rapat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, saat pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 secara virtual, di Aula Rajabasa, Selasa (31/5/2022).

"Untuk mendukung kebijakan nasional, dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah, maka kami berkomitmen mengintegrasikannya ke dalam dokumen RPJMD. Ini tertuang di dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah Lampung Selatan tahun 2021-2026," kata Nanang Ermanto.

Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA itu, merupakan rangkaian penilaian KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Nanang menilai, Lampung Selatan terus berupaya mewujudkan KLA, melalui kegiatan-kegiatan di OPD, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa.

"Dari lima klaster dalam evaluasi KLA, terjadi kenaikan signifikan, ini jadi motivasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Lampung Selatan. Kami harap, verifikasi lapangan akan memberikan masukan berupa koreksi dan saran membangun, serta jadi evaluasi menyeluruh dalam mewujudkan Lampung Selatan menjadi KLA," ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto mengajak semua pihak, untuk saling mendukung, bahu membahu, dan bersinergi demi kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak. Pelaksanaan verifikas lapangan online, KLA Lampung Selatan diisi dengan paparan Tim Gugus Tugas KLA Lampung Selatan, secara langsung dievaluasi melalui diskusi tanya jawab oleh panitia dari Kementerian PPPA.

Sementara itu, Kordinator Pendamping Verifikasi Lapangan Hybrid KLA, Hendra Jamal menjelaskan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Kebijakan ini diatur dalam perundang-undangan, sehingga pemerintah daerah menjadi lebih leluasa dalam melaksanakan komitmen pencapaian KLA di wilayahnya masing-masing.

"Tahapan pelaksanaan KLA 2022, sudah memasuki tahapan verifikasi lapangan secara online. Hal ini jika memenuhi persyararatan, maka akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi lapangan kunjungan (VLK) di kabupaten layak anak," jelas Hendra Jamal. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved