Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Yakin Tak Salah, KPU Sumatera Selatan Bela Komisioner yang Jadi Tersangka Pemilu
Lampungpro.co, 17-Jun-2019

Heflan Rekanza 599

Share

KPU, BAWASLU, TERSANGKA PEMILU, KOMISIONER KPU, KPU PALEMBANG, SUMSEL, LAMPUNG

PALEMBANG (Lampungpro.com): Lima komisioner KPU Kota Palembang ditetapkan tersangka kasus pidana pemilu 2019. KPU Sumatera Selaran (Sumsel) yakin 5 komisioner KPU Palembang yang kini dijadikan tersangka tak melakukan pelanggaran hukum dan siap buka-bukaan jika dimintai data oleh penegak hukum.

"Kami yakin teman-teman KPU kota tidak melalukan pelanggaran hukum dan kami siap buka-bukaan. Tentu kami juga akan koordinasi dengan KPU pusat," kata Komisioner KPU Sumsel, Herpiadi, Minggu (16/6/2019).

Hepriadi menyebut kejadian ini berawal dari kurangnya surat suara pada pemilu 17 April lalu. Namun kejadian itu sudah diatasi dengan mengambil surat suara di TPS lain. "Awalnya mengalami kekurangan surat suara. Tapi sudah ada upaya lain yang dilakukan dan mengambil surat suara di TPS lain, artinya sudah ada upaya yang dilakukan. Untuk PSU dan PSL juga ada verifikasi yang harus dilakukan," ujarnya.

"Intinya kami menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami KPU Sumatera Selatan akan berada di tengah-tengah mereka, bukan di belakang, tetapi bersama mereka," lanjut dia.

Terakhir, Hepriadi menyebut penetapan tersangka kurang tepat. Di mana pada kasus ini tidak ada tindak pidana terkait korupsi maupun pidana lain. "Ini bukan korupsi, bukan kasus tindak pidana umum lain. Hanya soal pemilu, saya rasa seharusnya ke DKPP dulu ya. Karena kalau pelanggaran wewenang DKPP," tutupnya.

Sebelumnya, Eftiyani dan 4 komisioner KPU Palembang lainnya diketahui menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemilu oleh penyidik Polresta Palembang karena dianggap tidak menjalani rekomendasi dari Bawaslu terkait pemungutan suara ulang dan/atau lanjutan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved