BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Satker Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi DI Yogyakarta mempelajari masalah Keprotokolan, Penanganan, dan Pengamanan dengan Biro Hukum dan Biro Humas Protokol Provinsi Lampung. Studi Orientasi Guna Peningkatan Pelayanan Bidang Keprotokolan tersebut dilaksanakan Rabu (28/3/2018) di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana menyampaikan Implementasi UU No 9 Tahun 2010 di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Inti dari Pekerjaan protokol itu adalah bagaimana penghormatan dan perlakuan kita terhadap seseorang.
Terutama, lanjut Bayana, terhadap pimpinan dan terhadap masyarakat. Di mana, dalam hal ini berkaitan dengan tatanan urutan yang ada dalam struktur jabatan atau hirarki masyarakat. Bayana yang pernah dinobatkan sebagai salah satu penerima 100 tokoh Inspiratif Indonesia 2017 ini mengatakan Protokol dituntut untuk tidak kaku menerapkan UU Keprotokolan.
Dan, kata Bayana, berusaha menghindari gesekan miss komunikasi yang biasa terjadi antarprotokol dalam. Ketika Pimpinan hadir dalam suatu forum, maka pimpinannya harus mendapat tempat yang terbaik bagi protokol masing masing Forkopimda atau Organisasi.
Oleh karena itu, kata dia, komunikasi harus kita bangun sehingga semua pihak yang ada dalam suatu agenda tertentu itu merasa nyaman. Sehingga, berjalanannya hubungan dan komunikasi yang baik setiap event atau kegiatan semua tugas Keprotokolan bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan, kata dia.
Selain itu, lanjut Bayana, bidang Keprotokolan sangat berkaitan erat dengan kepribadian pimpinan, karena tidak semua pimpinan ingin diperlakukan utuh sebagaimana tata keprotokolan. Ada di antaranya tidak mau menggunakan aturan yang terlalu ketat. Ada juga pimpinan yang menerapkan aturan harus sesuai dengan standard keprotokolan.
Itu adalah tugas dari protokol untuk dapat menyesuaikan dengan arahan pimpinan. Keprotokolan sebagai wahana untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemerintahan khususnya di bidang keprotokoleran, sehingga mampu memahami peran, tugas, dan fungsi protokol sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan," kata mantan Camat Natar, Lampung Selatan itu.
Sedangkan Kabag Protokol, Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi DI Yogyakarta R.M Tejo Purnomo mengatakan kunjungan kerja DIY ke Provinsi Lampung adalah untuk saling bertukar pengalaman dan ilmu mengenai keprotokolan dengan Biro Umum dan Biro Humas Protokol Provinsi Lampung.
Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari Pelayanan Bidang Keprotokolan, Penanganan, dan Pengamanan guna mempererat hubungan kerja. Kemudian, saling bertukar pengalaman dan ilmu Pelayanan Keprotokolan, SDM Protokol dan segala hal yang berhubungan dengan pimpinan daerah, kata Tejo.
Tejo juga menjelaskan kunjungan kerja ini diikuti oleh dua kabupaten yaitu Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul, serta kota Yogyakarta. Harapannya, ke depan mampu meningkatkan kinerja aparatur protokol dan meningkatkan sistem pelayanan keprotokolan dalam rangka menjalankan tugas kedinasan. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19478
Bandar Lampung
9922
Gerbang Sumatera
5119
Lampung Barat
4496
Gerbang Sumatera
3845
496
10-Apr-2025
425
10-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia