JAKARTA (Lampungpro.com): Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat agar saling membenci apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda.
Bahkan tidak sedikit masjid semestinya menjadi sarana pemersatu, justru diisi dengan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi perpecahan umat. Padahal seharusnya, kegiatan yang diadakan dapat menguatakan umat untuk bersatu.
Menurut Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), keberadaan rumah ibadah sangat penting, tidak hanya sebagai sarana aktivitas keagamaan, tetapi juga untuk mempersatukan umat beragama. Selain itu, tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan wihara sangat efektif digunakan dalam menebar pesan kedamaian.
Ahmad Satori Ismail menjelaskan dalam Alquran disebutkan bahwa masjid hanya milik Allah. Untuk itu, segala bentuk kegiatan di dalam rumah ibadah tersebut hanya boleh untuk kepentingan agama.
Menurutnya, keberadaan rumah ibadah memang memerlukan aturan termasuk aktifitas di dalamnya. Namun, aturan tersebut tidak perlu mengatur secara detil materi yang akan disampaikan. Bahkan pemerintah sebaiknya tidak berbicara masalah materi ceramahnya, tetapi aturan agar tidak saling menjelekkan, menghina, menyinggung SARA, dan sebagainya.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia