JAKARTA (Lampungpro.com): Pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum Timses Jokowi-Maruf Amin. Banyak kalangan mempertanyakannya, sebab Yusril di saat yang bersamaan juga menjadi pengacara dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani meyakini, tidak ada benturan kepentingan antara posisi Yusril sebagai advokat HTI dengan Tim Jokowi-Ma'ruf.
"Yang dibantu sebagai klien adalah Pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin sebagai calon pasangan presiden dan wakil presiden, dan juga kami sebagai tim kampanyenya, bukan Pemerintah Negara Republik Indonesia," Arsul menjelaskan di Jl. Cemara, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dengan begitu, posisi Yusril tak bersinggungan dengan isu HTI. Arsul mengatakan, lain cerita bila Yusril menjadi advokat dari Jokowi sebagai Pemerintah Negara Republik Indonesia.
"Kalau soal tidak nyaman dan sebagainya, itu kita kembalikan kepada profesor (Yusril). Sepanjang tidak bertabrakan dengan kode etik advokat, bagi seorang advokat itu ga ada halangannya," ia mengakhiri. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
11572
Humaniora
467
Bandar Lampung
563
148
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia