Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Yusuf Kohar, Hipni, Musa Ahmad, Dendi, Dawam, Adipati, dan Aria Lukita Dapat Rekom B1KWK PKB
Lampungpro.co, 29-Aug-2020

Febri 3325

Share

Enam Bakal Calon Kepala Daerah di Lampung Dalam Pilkada tahun 2020 Saat Menerima Rekom B1KWK PKB | Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan enam rekomendasi langsung dalam bentuk B1KWK, terhadap enam bakal calon kepala daerah di Provinsi Lampung yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 ini. Rekomendasi dalam bentuk B1KWK ini, diserahkan langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanudin Wahid di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) malam.

Ada pun nama-nama yang direkomendasikan langsung dalam bentuk B1KWK yakni untuk Bandar Lampung rekomendasi ke M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, untuk Lampung Selatan ke Hipni-Melin, dan Lampung Tengah ke Musa Ahmad-Ardito Wijaya. Sementara tiga lainnya Pesawaran ke Dendi Romadona-Marzuki, Way Kanan ke Raden Adipati Surya-Ali Rahman, dan Lampung Timur ke Dawam Raharjo-Azwar Hadi.

Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mengikuti Pilkada serentak Desember 2020 ini, tinggal Metro dan Pesisir Barat yang rekomendasinya belum diumumkan oleh DPP PKB. Diketahui, PKB memiliki dua kursi di DPRD Metro dan tiga kursi di DPRD Pesisir Barat.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pilkada DPW PKB Provinsi Lampung Hidir Ibrahim mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menyerahkan tujuh rekomendasi B1KWK. Namun dalam penyerahannya, hanya enam bakal calon yang menerima rekomendasi secara bebarengan.

"Iya ada enam yang bebarengan. Hanya Pesisir Barat suratnya selesai belakangan, tapi hasilnya ini sudah final. Rekomendasi jatuh kepada Arya Lukita-Erlina. Suratnya juga sudah kami terima. Untuk di Metro belum ada putusan, sebab masih didiskusikan dan semuanya sudah diserahkan ke DPP," kata Hidir Ibrahim.

Surat rekomendasi dalam bentuk B1KWK ini, ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Hasanuddin Wahid. Ada pun form B1KWK ini, digunakan para calon untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2273


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved