BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya informasi dari Kementrian Kesehatan RI yang menyatakan Kota Bandar Lampung, saat ini sudah mejadi zona merah (red zone) Virus Corona (Covid-19), karena sudah ada transmisi penularan secara lokal, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan saat ini pihaknya belum akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita tidak akan melakukan PSBB, kerena kita ini yang terkonfirmasi positif Covid-19, bukan benar-benar dari Bandar Lampung. PSBB akan dilaksanakan jika masyarakat di Bandar Lampung wabahnya. Saat ini masih dari luar semua yang terpapar," tegas Herman HN, Kamis (30/4/2020).
Herman HN menyatakan, hingga saat ini ada 18 yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari luar semua. Sedangkan 5 orang lainnya ini tertular dari orang tua dan suaminya. Sedangkan yang sedang dirawat saat ini ada seorang laki-laki yang mempunyai riwayat perjalanan dari luar negeri juga.
"Pemkot Bandar Lampung sudah berusaha sedemikian rupa untuk mensterilkan dari wabah Covid-19. Caranya dengan melakukan penyemprotan di seluruh rumah ibadah, rumah masyarakat, dan menjaga lima pintu masuk kota. Saya sudah berkoordinasi dengan tim, mulai hari ini saya akan buat surat kepada aparat aparat untuk melaksanakan tugas di tiap-tiap pasar," ujar Herman HN.
Sementara itu terkait penerapan PSBB ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari dan mengkaji terlebih dahulu terkait dengan penerapan PSBB di Bandar Lampung. "Terkait PSBB, kami sedang melakukan kajian dan pelajari terlebih dahulu. Sebab PSBB ini membutuhkan biaya yang banyak. Namun untuk penerapan pra PSBB bisa dilakukan dengan pelatihan dan lainnya," ungkap Edwin Rusli.
Menurut Edwin Rusli, hal yang terpenting saat ini, bagaimana cara penanganan terhadap masyarakat yang masih bandel, suka keluyuran, dan lainnya yang masih ramai. Tim Gugus Tugas Kota Bandar Lampung nantinya akan melakukan patroli keliling kota, untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3362
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia