Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

44 Peserta Ikuti Tes Auditor Halal Internal Perusahaan
Lampungpro.co, 26-Apr-2017

Lukman Hakim 3733

Share

 

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setiap perusahaan yang mensertifikasi produknya halal harus menerapkan sistem sesuai standar HAS 23000 LPPOM MUI. "Agar konsistensi kehalalan produk tetap terjaga," kata Kepala Bidang Pelatihan LPPOM MUI Lampung, Refliyanto, kepada Lampungpro.com Rabu (26/4/2017) sore.

Hal itu dikatakan Refliyanto, saat 44 peserta perwakilan dari berbagai perusahaan se-Lampung mengikuti tes Auditor Halal Internal (AHI) Perusahaan. Seleksi ini merupakan rangkaian acara pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, yang diadakan mulai 25-26 April 2017, di Aula Kantor MUI Lampung, Jalan Soekarno Hatta Komplek Islamic Center Bandar Lampung.

Menurut Refliyanto implementasi SJH dilakukan oleh manajemen halal internal yang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk. Menurut dia, para peserta nantinya akan menjadi pelatih internal untuk perusahan masing-masing. "Atau kalau mau kami yang mengisi juga bisa," kata dia.

Sementara itu, setelah tes, nantinya peserta akan mendapat sertifikat langsung. "Kalau nggak lulus cuma dapat sertifikat sebagai peserta, kalau lulus sertifikatnya sebagai peserta dan dinyatakan lulus," ujar Refliyanto.   (EZAL/PRO2)                     

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved