Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

5.812 Narapidana dan Anak di Wilayah Lampung Dapat Remisi HUT RI ke-78
Lampungpro.co, 18-Aug-2023

Sandy 2630

Share

Dokumentasi Adpim Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana (Napi) dan Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke- 78, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Way Hui, Lampung Selatan, Kamis (17/8/2023).

 


Adapun jumlah Warga Binaan yang diberikan remisi sebanyak 5.812 Narapidana dan Anak. Jumlah ini 82% dari seluruh Narapidana dan Anak di wilayah Lampung yang berjumlah 7.079.

 

Rinciannya: pemberian Remisi Umum I sebanyak 5.735 Narapidana dan Anak, dan Remisi Umum II sebanyak 77 Narapidana dan Anak.

 

Saat penyerahan Surat Keputusan remisi, Sekdaprov Fahrizal Darminto didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Sorta Delima Lumban Tobing. 

 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16354


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved