Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Garis Polisi, Bukit Diduga Tambang Ilegal di Campang Raya Bandar Lampung Masih Dikeruk
Lampungpro.co, 13-Apr-2021

Amiruddin Sormin 2181

Share

Aktivitas penambangan bukit di Campang Raya, Bandar Lampung, hasil pemotretan Walhi Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca disegel oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung pada 16 Maret 2021 lalu, ternyata penambangan bukit Campang Raya Jalan Alimuddin Umar, Bandar Lampung, kembali lagi beraktivitas. Tak tanggung-tanggung aktivitas pertambangan tersebut dilakukan di tempat yang dilintasi garis polisi. 

Siaran pers Wahana Lingkunga Hidup (Walhi) Lampung yang diterima Lampungpro.co, Selasa (12/4/2021), menyebutkan di beberapa lokasi pertambangan pengerukan tanah dan batuan menggunakan alat berat. Terlihat juga truk pengangkut pasir alu lalang antri untuk mendistribusikan pasir.'

Tambang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan diduga ilegal. Pasalnya pihak pengelola, menurut Walhi, tidak memilki dokumen izin baik analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau upaya pemantauan lingkingan (UKL-UPL), izin lingkungan, dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) pengelolaan tambang. "Ini tidak memiliki itikad baik dan menghormati proses hukum karena masih dalam penyelidikan. Tapi pengelola tambang masih nekat untuk melakukan penambangan di lokasi yang dilintasi garis polisi tersebut," kata Irfan. 

Sebelumnya pada 29 Maret 2021, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, meminta Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung dan Sekdaprov untuk mengecek tambang di Campang Raya tersebut. Namun hingga kini seperti belum ada tindak lanjutnya. Bahkan kini aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut berjalan kembali.

Walhi Lampung berharap aparat penegak dan dinas terkait dapat melakukan tindaklanjut dan turut mengawal tambang ilegal ini hingga tuntas. "Jangan ada proses hukum yang diciderai dan Walhi Lampung juga akan mengawal kasus ini," kata dia. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved