Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Mantan Gubernur Hingga Pelatih Timnas, ini 157 Daftar Calon Sementara Bacaleg DPR RI Dapil II Lampung
Lampungpro.co, 22-Aug-2023

Febri 2326

Share

Ilustrasi Gedung DPR RI | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg), yang bertarung pada Pemilu legislatif tahun 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI, DPD RI, maupun DPRD sejak Jumat (19/8/2023).

Untuk KPU RI sendiri, telah menetapkan DCS sejumlah 9.925 Bacaleg di DPR RI untuk Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 157 diantaranya berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II Lampung.

Sejak pengumuman itu, ada sejumlah nama tokoh tenar dan tersohor, bahkan kepala daerah di Lampung yang ikut berpartisipasi yang tersebar di 18 partai politik.

Dapil I Lampung sendiri membawahi tujuh kabupaten/kota diantaranya Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan.

Dari data yang dihimpun dalam website KPU RI, ada 13 partai politik yang mendaftarkan kuota penuh Bacalegnya di Dapil II Lampung. Sementara lima partai politik lainnya tidak diisi penuh.

Ada pun lima partai politik yang tidak mengisi penuh kuota yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora) hanya mendaftarkan tiga Bacaleg dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) delapan Bacaleg.

Kemudian Partai Hati Nurani Rakyat hanya dua Bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) hanya sembilan Bacaleg, dan Partai Ummat lima Bacaleg.

Berikut daftar calon sementara 157 Bacaleg DPR RI asal Dapil Lampung II :

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved