Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Perbedaan Kenaikan, Harga Pertamax di Lampung Dijual Rp14.850 Perliter
Lampungpro.co, 03-Sep-2022

Febri Arianto 1494

Share

Suasana di SPBU Tanjungkarang Pusat Sebelum BBM Naik | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah resmi naik, terdapat perbedaan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) antara pusat dengan sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Lampung. Untuk di Lampung, perbedaan harga ada di jenis Pertamax.

Ada pun harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter. Sementara untuk herga Pertamax di Lampung senilai Rp14.850 perliternya.

Sementara harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu perliter. Solar subsidi dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 perliter.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai pilihan terakhir pemerintah. Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi, akan mengalami penyesuaian.

"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan, untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi menilai, pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

"Nilai subsidi BBM itu juga terus meningkat. Lebih dari 70 persen subsidi, justru dinikmati kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ujar Jokowi.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun, diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu perbulan. Bantuan itu mulai diberikan pada September 2022 selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi. Sementara upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16712


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved