Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Rasa Dendam, Motif Pelaku Membunuh Pegawai RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung
Lampungpro.co, 03-May-2021

Febri 872

Share

Ilustrasi Pembunuhan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaku pembunuhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi. Tjokrodipo berinisial AS (31) diketahui mempunyai motif dendam, terhadap korban yang diketahui bernama Suaidi. Setelah membunuh korban yang tercatat asal dari Tanggamus ini, pelaku kemudian kabur ke Jawa Timur.

"Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga ada rasa dendam, rasa sakit hati, dan rasa tidak dihormati untuk motivasi sementara. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (3/5/2021).

Penangkapan ini, dilakukan jajaran Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung. Selain itu, tim dari Lampung juga dibantu Polda Jawa Timur dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidoarjo.

"Pelaku sudah dibawa ke Lampung, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sesuai persangkaan, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengab ancaman 15 tahun pidana penjara," ujar Pandra.

Sebelumnya korban yang juga tinggal di Tanjung Gading, Bandar Lampung ini ditemukan tewas di ruangan laundri rumah sakit dalam kondisi terbungkus plastik. Korban juga dalam keadaan terikat saat ditemukan pertama kali oleh rekannya di rumah sakit. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved