Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Adik Bupati Agung Tersangka Gratifikasi, KPK Kembali Periksa Dua ASN Pemkab Lampung Utara
Lampungpro.co, 25-Oct-2021

Febri 2121

Share

Adik Bupati Agung Saat Jadi Tersangka KPK | Lampungpro.co/Dok

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca menetapkan tersangka adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yakni Akbar Tandaniria, KPK RI kembali memeriksa lima orang sebagak saksi. Kelimanya ini diperiksa dalam hal kaitan dugaan korupsi penerimaan gratifikasi tahun 2015-2019 di Dinas PUPR Lampung Utara.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan lima orang saksi, dalam kasus gratififasi di Pemkab Lampung Utara. Ada pun kelimanya ini dari ASN dan wiraswasta, yang diperiksa di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

"Saksi ASN yang diperiksa yakni Desyadi dan Gunaido Uthama. Sedangkan tiga lainnya dari wiraswasta yakni Taufik Hidayat, M. Yamin Thohir, dan M. Tabroni," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Dari informasi yang beredar, dua saksi dari ASN ini merupakan pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara dan Sekretaris Inspektorat Lampung Utara. Sebelumnya kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yang sudah menjerat Agung Ilmu Mengkunegara dan Syahbudin. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved