Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Agar Tiket Pesawat Murah, Kemenhub Sudah Diskon Jasa Navigasi Bandara
Lampungpro.co, 24-Jun-2019

Heflan Rekanza 634

Share

AIRNAV, PESAWAT MURAH, TIKET MURAH, KEMENHUB, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan telah memberikan keringanan biaya jasa navigasi kepada maskapai sebesar 50 persen. Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Asri Santoso mengatakan, diskon itu telah diberlakukan sejak Januari 2019. Kami beri keringanan dari Rp 6.000 per kilometer menjadi Rp 3.000 kilometer, ujar dia.

Kendati sudah mendapat diskon sejak enam bulan lalu, harga tiket pesawat sampai saat ini masih saja tinggi. Karena itu, Kementerian Perhubungan masih terus memutar otak untuk memberikan insentif tambahan untuk lebih menekan harga tiket pesawat. Biaya navigasi menjadi salah satu komponen dalam harga pokok produksi yang mesti dibayarkan maskapai kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav.

Dengan adanya diskon, tarif navigasi yang menjadi kewajiban maskapai saat ini tergolong sudah sangat murah. Di sisi lain, kata Asri, AirNav juga memiliki beban untuk melakukan perawatan rutin keamanan, perbaikan infrastruktur penerbangan, dan pengembangan-pengembangan lainnya. Asri menghitung, sejatinya biaya navigasi tak berkontribusi banyak dalam pembentuk harga tiket pesawat.

Ia memperkirakan, beban pembayaran jasa ruang udara dan pandu arah hanya sekitar 1 persen dari keseluruhan biaya operasional pesawat.Itu kecil banget. Untuk jalur navigasi, itu sudah sangat murah. Kita mau dahulukan murah atau safety (keamanan)? ucap dia.

Adapun dengan adanya diskon 50 persen, artinya AirNav sudah membebaskan biaya untuk beberapa komponen. Salah satunya investasi BMKG. Sebaliknya, AirNav masih harus mengongkosi berbagai kebutuhan lain, seperti pegawai air traffic controller, infrastruktur, dan lain-lain.

Wacana pemberian insentif AirNav kepada maskapai mencuat setelah pemerintah menggelar rapat evaluasi harga tiket pesawat pada pekan lalu. Dari hasil rapat pada 20 Juni lalu, pemerintah meminta maskapai penerbangan berbiaya murah atau LCC memangkas harga tiket untuk jadwal dan rute tertentu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun berjanji, pemerintah bakal mengucurkan insentif fiskal untuk maskapai penerbangan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16929


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved