Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akal-Akalan, Pria Ini Bikin Laporan Palsu Mengaku Dibegal di Jalan Lintas Metro-Tegineneng
Lampungpro.co, 20-Nov-2022

Febri Arianto 3337

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TEGINENENG (Lampungpro.co): Seorang pria di Tegineneng inisial RM (22), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tegineneng. RM ditangkap, atas laporan palsu mengaku jadi korban begal bersenjata api di Jalan Lintas Metro - Tegineneng, tepatnya di Dusun Sri Agung (jambu alas), Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.

Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan mengatakan, peristiwa itu bermula pada Senin (31/10/2022) siang. Awalnya pelaku datang ke Mapolsek Tegineneng, untuk membuat laporan jadi korban tindak pidana bersenjata api.

"Dari laporan itu, RM mengaku kehilangan satu unit sepeda motor. Kemudian dari laporan itu, kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, namun hasilnya laporan itu palsu," kata AKP Timur Irawan dalam keterangannya, Minggu (20/11/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan kedua kali sebagai korban, pelaku ini diperlihatkan hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Tegineneng berupa rekaman CCTV. Ada pun rekaman itu, didapat dari rumah warga yang dipasang mengarah ke jalan, sesuai perkataan pelaku.

"Namun dalam rekaman CCTV tersebut, tidak memperlihatkan gambar seperti yang diceritakannya. Ternyata laporan tersebut tidak benar, akhirnya RM ini mengakui apa yang dilaporkannya itu palsu," ujar Timur Irawan.

Atas pengakuan itu, pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa selembar sumpah, dua lembar laporan polisi, tiga lembar berita acara pemeriksaan (BAP), dan Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved