Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aksi Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Polisi Tahan 242 Pelajar Luar Daerah, Dua Positif Narkoba
Lampungpro.co, 09-Oct-2020

Febri 1163

Share

Ratusan Pelajar Saat Diberi Pengarahan Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP mengamankan 242 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pelajar yang putus sekolah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang hendak melakukan aksi tolak Omnibus Law di wilayah Bandar Lampung. Mereka diamankan setelah tim gabungan menyisir wilayah Bandar Lampung, yang didapati membawa bensin, botol, kayu, dan lainnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan orang ini ada juga yang dicurigai hendak aksi dengan kekerasan dan lainnya. Dalam hal ini, polisi akan memproses mereka yang terbukti ada unsur pidana, sementara yang tidak terbukti akan dikembalikan ke orang tuanya.

"Kami tidak ada niat apapun, tapi yang bisa dibuktikan dengan pidana akan kami proses. Bagi yang tidak, maka kami kembalikan ke oranh tuanya meski prosesnya lama. Apabila terindikasi, ini akan didalami lebih lanjut," kata Kombes Yan Budi Jaya.

Ratusan orang tersebut, dilakukan tes urin untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak. Kemudian mereka juga dilakukan rapid tes, untuk mendeteksi apakah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Hasilnya dua orang positif menggunakan narkoba, sedangkan rapid tes belum ada yang reaktif. Polisi juga mengamankan beberapa perempuan yang juga terlibat dalam aksi ini.

"Hingga kini Bandar Lampung aman dan kondusif, mudah-mudahan kedepan akan seperti ini. Terkait dikoordinir atau tidak, ini masih proses pendalaman. Karena ada sebagian mereka ini inisiatif sendiri, ada juga undangan dari media sosial," ujar Yan Budi Jaya.

Kebanyakan dari mereka ini berasal dari Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Lampung Utara, Metro, dan wilayah lainnya. Pihak kepolisian memberikan pengarahan dan pembinaan ke mereka, agar tidak mengulangi aksi tersebut dengan pernyataan dari dinas terkait. Pihak orang tua juga diminta untuk mengawasi anaknya 24 jam, agar tidak salah persepsi pada polisi. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved