BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengumumkan terdapat penambahan satu orang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung yang meninggal dunia, Sabtu (19/9/2020). Pasien yang meninggal dunia tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung.
Dengan demikian kasus kematian karena Covid-19 di Provinsi Lampung mencapai 28. "Ada pun pasien yang meninggal dunia ini, tercatat sebagai pasien nomor 713 laki-laki usia 61 tahun. Pasien ini merupakan kasus baru pada 19 September 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Ada pun kronologisnya, pada 16 September 2020 pasien ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Saat dibawa, ia mengeluhkan demam, batuk, dan sesak nafas. Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan hasil reaktif Covid-19.
"Setelah itu, pasien langsung dilakukan pengambilan swab didapat hasil positif Covid-19. Kemudian pada 17 september 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, pasien ini terus mengalami perburukan kondisinya," ujar Reihana.
Karena terus mengalami perburukan, pada pukul 15.22 WIB, dokter di RSUDAM Lampung mengumumkan pasien ini meninggal dunia. Pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil swab pertama dari Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung. Pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16404
EKBIS
9058
Bandar Lampung
6372
195
04-Apr-2025
256
04-Apr-2025
368
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia